Hukrim
Tersangka Rahman Pembunuh Gung Mirah Residivis Pencurian
Senin, 29 Agustus 2022, 20:56 WITA
beritabali/ist/Tersangka Rahman Pembunuh Gung Mirah Residivis Pencurian.
Tim Resmob Polda Bali sempat kewalahan mengejar dua tersangka pembunuh Nova Sandi Prasetia (31) dan Rahman (28). Pasalnya mereka berpindah-pindah tempat persembunyian mulai dari Solo, Jogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan akhirnya diringkus di Bandar Lampung, pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, hilangnya I Gusti Agung Mirah Lestari (42) sebelumnya dilaporkan hilang ke Polres Badung, pada Senin 22 Agustus 2022.
Pihak keluarga cemas karena tidak bisa menghubungi korban. Padahal sebelumnya, anak korban sempat menghubungi saat korban berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
Namun hingga keesokan harinya, mencuat informasi penemuan mayat perempuan yang penuh luka ditemukan di TKP di pinggir hutan Klatakan Desa Melaya Jembrana, Selasa 23 Agustus 2022.
"Setelah dikonfirmasi ke Polres Jembrana, keluarga mengetahui sosok tersebut adalah korban," ujar Kombes Satake saat rilis di mapolda Bali, pada Senin 29 Agustus 2022.
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Senin, 29 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022