Hukrim
Ibu Balita di Denpasar yang Dianiaya dalam Kondisi Depresi Berat
Senin, 01 Agustus 2022, 20:54 WITA
beritabali/ist/Ibu Balita di Denpasar yang Dianiaya dalam Kondisi Depresi Berat.
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, berharap pelaku penganiayaan dan penelantaran anak yakni tersangka Jo dan Novi dihukum seberat-beratnya.
Dikatakannya, UU jelas mengatakan siapapun yang mengetahui anak menjadi korban dan membiarkannya dapat dipidana.
"Saya berharap korban (NY) segera pulih, baik fisik, psikis, dan psikologinya. Semoga anak ini kembali menjadi anak yang ceria. Anak ini masih punya masa depan yang sangat panjang. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat dari Polresta Denpasar. Berkat ketelitian dari Polisi, akhirnya terungkap tindak pidana lainnya," tutur Yastini.
Harapan serupa disampaikan oleh Luh Putu Anggreni. Anggreni mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.
"Di Kota Denpasar banyak sekali kasus kekerasan seksual khususnya kepada anak. Pelakunya orang-orang terdekat, seperti bapak kandung, bapak tiri, dan lainnya," bebernya.
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Senin, 01 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022