News
Pembuat Narkoba Jenis Baru Cookies Ditangkap di Panjer
Rabu, 06 April 2022, 08:40 WITA
Beritadenpasar.com
Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap home Industri pembuatan kue cookies mengandung narkoba di sebuah rumah di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 9 Panjer Denpasar Selatan, pada Jumat 1 April 2022.
Polisi menangkap pembuat kue tersebut bernama Emanuel Chaesar Bagaskara (24). Pria kelahiran Yogjakarta ini sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu dan divonis selama 2,8 tahun penjara.
Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, tersangka Emanuel dibekuk di seputaran Jalan Tukad Musi Renon Denpasar pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukil 19.00 WITA. Tersangka Emanuel tak berkutik setelah kedapatan mengambil tempelan narkoba.
"Ia dipergoki sedang mengambil tempelan narkoba yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di pinggir jalan," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang saat rilis di lokasi home industry.
Dari interogasi, pria asal Yogjakarta ini mengaku memiliki kue cookies yang mengandung narkoba.
Selanjutnya, tim menggeledah rumah tersangka di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 9 Panjer Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan itu, di ruang tamu ditemukan 1 kantong plastik berisi 19 potong kue yang diduga mengandung narkotika.
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Rabu, 06 April 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022