Hukrim

Tukang Ojek di Ubung Ditangkap Saat Rekap Angka Togel

 Selasa, 30 Agustus 2022, 20:38 WITA

beritabali/ist/Tukang Ojek di Ubung Ditangkap Saat Rekap Angka Togel.

IKUTI BERITADENPASAR.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tersangka Andika mengaku ikut judi togel sejak setahun terakhir. Ia terpaksa ikut judi online karena pemasukan ojek sepi. Alasan lainnya bekerja di judi online karena murah dan gampang dijalankan. 

Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 3 persen dari jumlah pasangan pemain yang didapat. Apabila pemain menang sebesar 10 persen dari uang kemenangan pemain. 

 

Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.

Penulis : bbn/spy

Editor : Robby


Halaman :






Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat

Beritabali.TV