Hukrim

Baru Seminggu Bebas, Lepung Kembali Ditangkap Curi HP

 Senin, 05 Februari 2024, 19:25 WITA

beritabali/ist/Baru seminggu bebas, lepung kembali ditangkap curi HP

IKUTI BERITADENPASAR.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritadenpasar.com, Denpasar Selatan. 

Baru seminggu bebas dari LP Kerobokan, I Gede Oka Surya Putra alias Lepung (32) kembali ditangkap karena terlibat pencurian HP. Residivis yang sudah empat kali mendekam di jeruji besi ini tak pernah jera melakukan kejahatan.

Kali ini, tersangka Lepung yang tinggal di Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Penyu, Denpasar Selatan, beraksi bersama Kadek Adi Putra Negara (26). Keduanya menyasar handphone buruh proyek di Jalan Tukad Batanghari I nomor 7, Denpasar. Pencurian ini dilaporkan oleh Ardi Pratama dan Ahmad Faruk. Kedua pelaku mencuri tiga handphone.

"Modus operandi dua pelaku yakni mengambil HP korban saat tertidur," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin 5 Januari 2024. 

Bermula, kedua korban tidur di kamar proyek kos-kosan, Sabtu 28 Januari 2024 malam. Keduanya tertidur dan dan handphone diletakkan di tempat tidur. Namun saat bangun pukul 08.00 WITA, korban bingung karena HP mereka sudah hilang dari tempat tidur.

"Korban melaporkan kehilangan ke Polsek Denpasar Selatan," beber Kompol Dayu Kalpika. 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan CCTV, kedua pelaku teridentifikasi. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Titian Kurniawan meringkus kedua pelaku di seputaran Jalan Tegal Wangi, Denpasar, pada Sabtu 3 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WITA. 

Usai ditangkap, dari pelaku disita barang bukti tiga handphone milik korban. Keduanya juga mengaku pernah mencuri handphone di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. 

"Keterangannya masih kami dalami," pungkasnya. 
 

Penulis : bbn/spy

Editor : Kadek Dwipayana







Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending Terhangat

Beritabali.TV